Aksi pencabulan sendiri sudah dimulai sekitar bulan agustus 2022 sampai yang terakhir di ketahui nenek korban. Sabtu (7/1/2023) kemarin orangtua korban tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya kemudian meminta pertanggungjawaban terhadap pelaku agar dihukum.
"Kejadian tersebut memicu warga dan warga inisatif mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek saptosari," tandas dia.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan menyukai korban
Pelaku mengaku beberapa kali memberi uang kepada korban usai aksi pencabulan dilakukan. Kasus ini tengah dalam penyelidikan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.
(Awaludin)