JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menetapkan status Kombes Yulius Bambang Karyanto yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba malam ini. Saat ini penyidik masih melakukan gelar perkara.
"(Status hukum Kombes Yulius ditetapkan) nanti malam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).
Ia melanjutkan, saat ini penyidik tengah melakukan gelar perkara terhadap Kombes Yulius.
"Sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," ucapnya.
Diketahui, Kombes Yulius ditangkap lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama seorang wanita berinisial R.
Kombes Yulius bersama wanita tersebut ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 15.36 WIB. Wanita R turut berada di dalam kamar hotel saat penangkapan terjadi.
Setelah ditelusuri penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya memastikan wanita R tersebut bukan istri Kombes Yulius. Saat ditangkap wanita itu juga ikut memakai barang haram tersebut.
"Iya makai," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.