BEKASI - Kuasa Hukum M Ecky Listiantho, Veronica Dwi Mujiyanti belum berkomentar terkait kasus mutilasi yang menempatkan kliennya menjdi tersangka. Pihaknya, masih menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Belum ada komentar soal ini, karena kita masih menunggu dari pihak kepolisian,” kata Veronica kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
BACA JUGA:Gempa M5,6 Pacitan Terasa di Yogyakarta, Cilacap, hingga Wonosobo
Hingga saat ini, kata Veronica, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait tersangka Ecky. Bahkan menurutnya hingga saat ini pihak kuasa hukum belum terima hasil tes psikologi terhadap Ecky.
“Kami belum mendapatkan hasilnya, kami tetap menunggu penyelidikan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Pacitan, Warga: Terasa Kencang Sekali di Yogyakarta
Tim kuasa hukum mengaku terakhir berkomunikasi langsung dengan Ecky dilakukan pada pekan lalu. Dia pun mengungkapkan Ecky dalam kondisi sehat.
“Kami ketemu tersangka masih saya lihat sehat kok. Cuman kita tanya-tanya masih sedikit tertekan,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Ecky menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang wanita bernama Angela. Jasad Angela pertama kali ditemukan oleh polisi ketika menggeledah rumah kontrakan Ecky.
Rumah kontrakan Ecky digeledah lantaran Ecky dilaporkan hilang oleh istrinya sendiri. Alih-alih bertemu Ecky, polisi justru menemukan mayat Angela yang kondisinya sudah termutilasi.
(Nanda Aria)