JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) untuk mengerahkan tim khusus untuk menyelidiki kasus satu WNI yang ditangkap otoritas Filipina.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan WNI yang ditangkap pihak otoritas bernama Anton Gobay yang diketahui bekerja sebagai Pilot di Filipina.
BACA JUGA:Bawa 2 Koper Senpi Ilegal, Ini Kronologi Penangkapan WNI di Filipina
Kapolri, kata Dedi, langsung memerintahkan anak buahnya untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan ketat dan berkordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan polisi setempat.
"Sesuai arahan pimpinan (Kapolri) bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim dan BIN berangkat ke Philipina untuk berkordinasi dengan KBRI dan kepolisian Philipina melakukan joint investigasi untuk mendalami kasus tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi Senin (9/1/2023)
Dedi mengungkapkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga dilakukan penahanan.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," ujarnya.
BACA JUGA: WNI Ditangkap di Filipina Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal
Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan, lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.
Terkait adanya informasi penangkapan tersebut lantaran dugaan penyalahgunaan senjata api (senpi), Krishna menyatakan, masih melakukan koordinasi lebih lanjut.
"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.