Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parah! Baru Sehari Bebas, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 10 Januari 2023 |23:01 WIB
 Parah! Baru Sehari Bebas, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

Saat melancarkan aksinya, para pelaku masuk dengan cara memanjat dinding samping rumah korban dengan menggunakan balok kayu dan batu bata sebagai alat bantu buat memanjat.

"Setelah berhasil memanjat dinding dan masuk di area belakang rumah, pelaku Joni langsung mencongkel pintu dengan menggunakan besi. Kemudian tersangka Joni dan Sidik langsung menuju kamar depan dan mengambil harta korban," jelasnya.

Sedangkan untuk pelaku S yang kini masih buron berperan menunggu di luar untuk memantau situasi di sekitar rumah korban lantaran pada saat perampokan berlangsung keadaan rumah dalam kondisi sepi.

"Untuk pelaku S saat ini masih terus kita buru, sedangkan pelaku Joni saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara lain di Lapas Baturaja, Kabupaten OKU," jelasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement