Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Propaganda Melawan Sistem, Iran Hukum Putri Mantan Presiden Hashemi Rafsanjani 5 Tahun Penjara

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |11:43 WIB
Dituduh Propaganda Melawan Sistem, Iran Hukum Putri Mantan Presiden Hashemi Rafsanjani 5 Tahun Penjara
Putri mantan Presiden Iran dihukum penjara selama 5 tahun (Foto: AFP)
A
A
A

IRAN - Putri mantan presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani telah dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. Sang pengacara, Neda Shams, dalam sebuah tweet, mengatakan putusan terhadap Faezeh Hashemi, seorang aktivis Iran yang terkenal, belum final.

“Klien masih di penjara dan ada kasus lain yang menimpanya,” terangnya.

Kantor berita ISNA pada Selasa (10/1/2023) mengatakan Hashemi tahun lalu didakwa oleh jaksa penuntut umum Teheran atas tuduhan propaganda melawan sistem.

Dia ditangkap dan dipindahkan ke penjara Evin pada September tahun lalu.

BACA JUGA:  Sebut Nabi Muhammad Habiskan Uang Istri, Putri Mantan Presiden Iran Dituntut

Selama dekade terakhir, Hashemi telah dipenjara beberapa kali karena membuat pernyataan anti-pemerintah dan berpartisipasi dalam protes.

BACA JUGA: Bela Protes Iran, Mantan Presiden Iran Desak Penguasa Memperhatikan Tuntutan Pengunjuk Rasa

Dia menghabiskan waktu berbulan-bulan di penjara setelah penangkapan tahun 2012 karena membuat pernyataan anti-pemerintah.

Ayahnya adalah seorang revolusioner yang melawan rezim Shah dan kebijakan sosial dan ekonominya yang condong ke Barat, tetapi mendorong program liberalisasi dan privatisasi ketika dia menjadi presiden setahun setelah berakhirnya perang Iran-Irak. Rafsanjani meninggal pada 2017 dalam usia 82 tahun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement