IRAN - Putri mantan presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani telah dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun. Sang pengacara, Neda Shams, dalam sebuah tweet, mengatakan putusan terhadap Faezeh Hashemi, seorang aktivis Iran yang terkenal, belum final.
“Klien masih di penjara dan ada kasus lain yang menimpanya,” terangnya.
Kantor berita ISNA pada Selasa (10/1/2023) mengatakan Hashemi tahun lalu didakwa oleh jaksa penuntut umum Teheran atas tuduhan propaganda melawan sistem.
Dia ditangkap dan dipindahkan ke penjara Evin pada September tahun lalu.
BACA JUGA: Sebut Nabi Muhammad Habiskan Uang Istri, Putri Mantan Presiden Iran Dituntut
Selama dekade terakhir, Hashemi telah dipenjara beberapa kali karena membuat pernyataan anti-pemerintah dan berpartisipasi dalam protes.
BACA JUGA: Bela Protes Iran, Mantan Presiden Iran Desak Penguasa Memperhatikan Tuntutan Pengunjuk Rasa
Dia menghabiskan waktu berbulan-bulan di penjara setelah penangkapan tahun 2012 karena membuat pernyataan anti-pemerintah.
Ayahnya adalah seorang revolusioner yang melawan rezim Shah dan kebijakan sosial dan ekonominya yang condong ke Barat, tetapi mendorong program liberalisasi dan privatisasi ketika dia menjadi presiden setahun setelah berakhirnya perang Iran-Irak. Rafsanjani meninggal pada 2017 dalam usia 82 tahun.
Follow Berita Okezone di Google News