JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) Anton Gobay yang ditangkap di Negara Filipina diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"Iya benar KKB," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Krishna menyebut, pihak kepolisian akan mendalami hubungan dari Anton Gobay dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua tersebut.
"Hubungannya sedang didalami," ujar Krishna.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa, Warga Negara Indonesia (WNI) Anton Gobay ditangkap otoritas Negara Filipina terkait dengan kasus senjata api (senpi) ilegal.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga dilakukan penahanan.
"Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai Pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
(Angkasa Yudhistira)