Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenakan Baju Tahanan KPK dan Diborgol, Begini Kondisi Lukas Enembe di RSPAD

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |17:28 WIB
Kenakan Baju Tahanan KPK dan Diborgol, Begini Kondisi Lukas Enembe di RSPAD
Lukas Enembe di RSPAD (foto: MPI/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), hari ini. Namun, Lukas langsung dibantarkan atau dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, karena kondisi kesehatannya masih belum stabil.

KPK menggelar konferensi pers (konpers) terkait upaya penahanan Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto. Pantauan MNC Portal Indonesia, KPK menampilkan Lukas Enembe dalam konpers tersebut. Lukas ditampilkan dengan menggunakan kursi roda.

Politikus Demokrat tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange saat ditampilkan di hadapan awak media. Tak hanya itu, Lukas juga ditampilkan dengan tangan terborgol. Lukas sempat mengangkat tangannya yang sedang terborgol saat difoto oleh awak media.

 BACA JUGA:Breaking News! KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa Lukas bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023. Namun, saat ini Lukas dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto dengan alasan kondisi kesehatan.

"Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai 30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023)

"Mempertimbangkan keadaan kondisi Lukas Enembe, maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara, perawatan sementara kepentingan perawatan sementara di RSPAD sejak hari ini sampai dengan kondisi yang membaik khususnya dalam hal pertimbangan kesehatan Lukas Enembe," imbuhnya.

 BACA JUGA: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polri Minta Masyarakat Papua Tetap Kondusif

Sekadar informasi, Lukas dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK serta Kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023, siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement