Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jurnalis Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Artis, Merugi Rp400 Juta

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2023 |17:57 WIB
Jurnalis Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong Artis, Merugi Rp400 Juta
Jurnalis menjadi korban investasi bodong artis sehingga merugi Rp400 juta. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Dalam hal ini, laporan Shafinaz telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/912/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya yang tertanggal sejak 28 April 2022.

Pelaku SA terancam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement