JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan rencana Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe hendak kabur ke luar negeri sebelum ditangkap. Pendalaman dilakukan termasuk adanya pihak yang ingin membantu Enembe kabur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, bahwa pendalaman dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Itu ditujukan guna menggali informasi atas dugaan yang dilakukan Enembe.
"Iya pemeriksaan saksi-saksi kami pastikan dilakukan mendalam terkait segala informasi terkait dugaan perbuatan tersangka," kata Ali saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
BACA JUGA:Tak Izinkan Keluarga Jenguk Lukas Enembe, KPK: Lebih Baik Fokus Bela Hak Tersangka
Ali juga memastikan, pendalaman dilakukan penyidik guna mencari tindak pidana lain yang dilakukan Enembe. "Baik materi pokoknya ataupun informasi sebagai pengembangan penerapan pasal-pasal lain," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihajnya mendapat informsi bahwa Lukas Enembe berencana kabur ke luar negeri.
Merespon itu, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala membantahnya. Ia meminta bukti atas tuduhan kliennya kabur ke luar negeri.
BACA JUGA:Lukas Enembe Geram Tak Diberi Ubi dan Ketela di RSPAD