JAKARTA - Pemerintah belum mau bersikap soal Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang kini tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah lebih memilih menunggu putusan yang akan dikeluarkan oleh majelis hakim.
Hal ini ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat kerja bersama Komisi II DPR serta penyelenggara Pemilu yang digelar Rabu (11/1/2023) kemarin.
"Kami posisi pemerintah itu menghormati, tidak mau mendahului keputusan MK," kata Tito dalam rapat tersebut.
Tito memahami bahwa setiap sistem yang ada itu memiliki pandangan positif dan negatif dari masing-masing pihak. Menurut dia, semuanya bisa saja memiliki pandangan atas keberadaan sistem tersebut.
Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Sebuah Kemunduran