Kendati demikian, kata Tito, hal itu tidak diterapkan oleh pemerintah menyangkut gugatan tersebut. Sekali lagi, Tito menegaskan bahwa pemerintah tak mau memiliki preferensi pilihan atas gugatan ini sebelum ada putusan dari MK.
Baca juga: Golkar Dukung Sistem Pemilu Terbuka, Nusron Wahid: Itu Kehendak Rakyat yang Sesungguhnya
"Pemerintah, kami kira kurang tepat kalau mendahului keputusan MK. Jadi apapun yang diputuskan MK, pemerintah pada prinsipnya adalah patuh. Tapi tidak mendahului," ujarnya menegaskan.
(Fakhrizal Fakhri )