JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe legawo dan berbesar hati pascadilakukan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.
“Kepada para pendukung (Lukas Enembe) saya kira supaya juga bisa memahami itu, berbesar hati dan legawo karena memang sistem kita Indonesia ya siapa saja yang terbukti, nanti kan terbukti apa tidak tergantung dari hasil pemeriksaannya,” tegas Wapres saat ditanya awak media di Istana Wapres, Kamis (12/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap petugas gabungan dari KPK dan kepolisian pada Selasa, 10 Januari 2023, siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura, Papua.
Baca juga: Pembantaran Selesai, Lukas Enembe Langsung Diperiksa KPK
Setelah diamankan, tersangka Lukas Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua guna pemeriksaan awal. Namun, para massa simpatisan Lukas Enembe tidak terima dengan penangkapan itu. Mereka kemudian bentrok dengan aparat.
Baca juga: Wapres Maruf Tegaskan KPK Punya Dasar Penangkapan Lukas Enembe
Lebih lanjut, Wapres menegaskan KPK punya dasar-dasar untuk menangkap Lukas Enembe. “Masalah penangkapan (Lukas Enembe) oleh KPK itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar,” tegasnya.