Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saat Ditangkap Revaldo Positif Metamfetamin

Erfan Maruf , Jurnalis-Kamis, 12 Januari 2023 |14:37 WIB
Saat Ditangkap Revaldo Positif Metamfetamin
Revaldo Fifaldi/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyebut saat menangkap aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana dan melakukan tes urine ternyata positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (10/1/2023). Saat ditangkap di lokasi tersebut Revaldo terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

 BACA JUGA:5 Rudal Penghancur Milik Indonesia yang Ditakuti Dunia

"Di lokasi tim melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo di basement apartemen tersebut. Polisi lalu melakukan tes urine dan diketahui Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol atau psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja," kata Zulpan, Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan hasil tes urine tersebut polisi melakukan pendalaman di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.

 BACA JUGA:Keluarga Gelar Ibadah Misa untuk Angela Korban Mutilasi

"Selain itu juga disita 2 butir pil ekstasi, 1 alat hisap ganja, dan 8 sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu," jelasnya.

Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.

Penangkapan Revaldo berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement