JAKARTA - Polisi berhasil meringkus seorang ibu sekaligus Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Niawati yang melakukan upaya aborsi di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 8 Januari 2023 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, upaya aborsi tersebut dilakukan dengan menenggak obat. Namun, alih-alih keguguran, bayi malang tersebut justru lahir.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Hasil Visum Malika
"Di mana tersangka melakukannya di dalam kamar mandi di tempat tersangka bekerja," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Komarudin menuturkan, usai lahir di kamar mandi, bayi tersebut justru dibunuh secara keji oleh ibu kandungnya itu. Sang bayi, disiram tak henti-henti hingga harus meregang nyawa.
BACA JUGA:Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Revaldo Tiba di Polda Metro Jaya
"Namun karena panik oleh tersangka disiram dengan menggunakan air sehingga hasil autopsinya bayi itu pun meninggal dan terdapat cairan di dalam rongga dada," paparnya.
Setelah dipastikan sudah tidak bernyawa, lanjut Komarudin, tersangka kemudian membungkus jasad bayi tersebut menggunakan handuk dan memasukannya ke dalam plastik hitam dan membuangnya ke tempat sampah.
Namun, upaya jahat Niawati justru terendus tak lama berselang. Sebab, jasad bayi ditemukan di tempat sampah oleh seorang pemulung di tempat sampah milik majikannya.
"Pagi harinya sekitar pukul 06.30 WIB ditemukan oleh seorang pemulung yang sedang mengais sampah dan ia melihat ada kepala bayi," ucapnya.
Melihat keadaan itu, pemulung itu pun langsung melaporkan hal itu kepada warga dan kemudian diteruskan ke pihak Polsek Cempaka Putih.