JAKARTA - Salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (PC) mengaku pernah ditanya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara tendensius mengenai hubungannya dengan Yosua. Hal ini terjadi, menurut PC, saat dirinya diperiksa oleh Psikolog dan Psikiater LPSK.
Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, PC mengalami halusinasi saat memberikan keterangan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Dia) halu," ujar Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
BACA JUGA: Putri Chandrawati Tertawa saat Daden Jelaskan Momen Ferdy Sambo Suapi Para Ajudan
Edwin bahkan menyebutkan, lembaganya memiliki rekaman video yang menampilkan apa saja pertanyaan dan jawaban yang didapatkan PC saat proses asesmen pengajuan perlindungannya ke LPSK.
"Kami ada rekaman video proses asesmen itu. Pertanyaan itu (soal dugaan perselingkuhan dengan Yosua) tidak ada," ujar Edwin.
Edwin pun memberikan daftar pertanyaan yang disampaikan tim assesmen LPSK, saat menyambangi kediaman PC di Saguling.
BACA JUGA: Kejagung Duga Putri Chandrawathi Terpapar Covid-19 saat Proses Persidangan
Adapun daftarnya sebagai berikut:
1. Apakah permohonan perlindungan diajukan atas inisiatif PC (Putri Candrawathi) sendiri?
2. Apakah ada dari pihak keluarga yang biusa dampingi proses pemeriksaan (asesmen)?