"Terus Rp10 (juta) diserahkan, nanti Rp5 (juta) minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu enggak diserahkan, naik berita gitu," tambahnya.
Saat ini, AY dan Z masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Leuwiliang. Polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Masih kita dalami," pungkasnya.
BACA JUGA:Kasus Pemerasan di Dukuh Atas, Satu Pelaku Ditangkap Lainnya Masih Buron
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.