Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri lantaran sudah tidak punya uang lagi. Pasalnya, pelaku baru saja di-PHK dari tempatnya bekerja di saat istrinya sedang hamil sembilan bulan.
"Atas dasar iba melihat kondisi pelaku, korban kemudian mencabut laporannya dan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Kita fasilitasi mediasi mereka dengan mekanisme restorative justice (RJ)," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.