Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Sabu Sambil Bawa Senpi, Pria Ini Ditangkap

 Edarkan Sabu Sambil Bawa Senpi, Pria Ini Ditangkap
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

MERANGIN – Tim Macan Polres Merangin, Jambi berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Pengedar ditangkap bersama barang bukti 22,16 gram sabu dibungkus klip bening, dan 1 pucuk senjata api rakitan.

Pengedar sabu yang sudah menjadi target operasi ini yakni Ridwan alias Iwan (32) warga Tabir kabupaten Merangin, dia ditangkap di desa koto rayo Kecamatan Tabir Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Tertangkapnya pelaku ini berkat informasi masyarakat, dimana saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa pelaku sering membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Bungo menuju Merangin, kemudian tim melakukan pengintaian dan pengejaran pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023, tim opsnal pun berhasil mengamankan Ridwan alias Iwan.

 BACA JUGA:Resahkan Warga, Pria Pemakai Sabu Ditangkap

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan genggam yang diamankan dari pinggang pelaku dan 5 (Lima) paket yang diduga narkotika jenis sabu serta barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polres Merangin untuk diintrograsi lebih lanjut.

"Barang buktinya sabu 22,16 gram dan 1 pucuk senjata api rakitan. Pelaku kita amankan karena memang sudah menjadi target dari Tim Macan," kata AKP Simsal, Jumat (13/01/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement