BACA JUGA: Revaldo Ngaku Dapat Ganja dan Sabu dari Dua Orang Ini
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, untuk menggali informasi dari mana pelaku memiliki narkotika tersebut.
"Masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Merangin," sambungnya.
Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
(Awaludin)