JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus mutilasi seorang wanita bernama Anglea Hindriati (54) yang dimutilasi di Kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pihak tengah memeriksa sejumlah kasus terkait kasus tersebut.
"Kasusnya sejauh ini tetap sudah dalam proses terkuaknya suatu perbuatan pidana," ujarnya, Minggu (15/1/2023).
Diketahui, Anglea Hindriati (54) menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Ecky Listiantho (34) yang kini telah ditahan.
Jasad Angela ditemukan berada pada dua boks kontainer dan tersimpan di kontrakan kawasan Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Ungkap Kasus Mutilasi Angela, Polisi Gunakan Investigasi Saintifik
Jasadnya ditemukan pada Kamis 29 Desember 2022.