Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekerja Asing dan Lokal Bentrok di Morowali Utara, 2 Orang Tewas

Jemmy Hendrik , Jurnalis-Minggu, 15 Januari 2023 |15:15 WIB
Pekerja Asing dan Lokal Bentrok di Morowali Utara, 2 Orang Tewas
Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)
A
A
A

Dalam aksinya, karyawan lokal mengeluarkan tuntutan, pertama, perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada dilokasi kerja tersebut.

Ketiga, menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan. Keempat, stop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas. Lima, stop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Saat ini, 69 diduga provokator diamankan pihak kepolisian. Untuk aktivitas di Lokasi PT GNI untuk sementara dihentikan sekaligus polisi mengidentifikasi keributan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement