Namun, negara tetangga dan nelayan setempat menentang proposal yang disetujui pemerintah Jepang pada 2021 itu.
Forum Kepulauan Pasifik telah mengkritik Jepang karena kurangnya transparansi.
"Masyarakat Pasifik adalah masyarakat pesisir, dan laut terus menjadi bagian integral dari kehidupan subsisten mereka," kata Sekretaris Jenderal Forum Henry Puna kepada situs berita Stuff.
"Jepang melanggar komitmen yang telah dicapai oleh para pemimpin mereka ketika kami mengadakan KTT tingkat tinggi kami pada 2021,” lanjutnya.
"Disepakati bahwa kami akan memiliki akses ke semua bukti ilmiah independen dan dapat diverifikasi sebelum pelepasan ini dilakukan. Sayangnya, Jepang belum bekerja sama,” ujarnya.
Seperti diketahui, Jepang timur laut diguncang gempa berkekuatan 9,0 pada 11 Maret 2011, yang kemudian memicu tsunami raksasa.
Gelombang menghantam Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi, membanjiri tiga reaktor dan memicu bencana besar.
Pihak berwenang membuat zona eksklusi yang tumbuh semakin besar saat radiasi bocor dari pabrik, memaksa lebih dari 150.000 orang mengungsi dari daerah tersebut. Zona eksklusi itu tetap di tempatnya.
(Susi Susanti)