Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap Likuid Vape Sabu, Polisi: Lebih Baik Tidak Usah Pakai

Erfan Maruf , Jurnalis-Senin, 16 Januari 2023 |19:22 WIB
Terungkap Likuid Vape Sabu, Polisi: Lebih Baik Tidak Usah Pakai
Ilustrasi (Foto : Techspot)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak menggunakan rokok elektrik alias vape. Imbauan itu disampaikan menyusul diungkapnya pabrik likuid vape sabu.

"Kalau lebih bagus, tidak usah (tidak usah pakai vape)," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, Senin (16/1/2023).

Meski demikian polisi tidak melarang masyarakat menggunakan vape. Sebab, hal tersebut adalah hak mereka, dan belum lagi sudah jadi gaya hidup.

Dia hanya menyarankan masyarkat untuk selektif dalam memilih likuid. Hal itu untuk menghindari mengkonsumsi likuid narkoba.

"Menurut saya, saran saya menuju hidup sehat," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap adanya tempat pengolahan narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan join investigation antara pihaknya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Trunoyudo mengatakan bahwa terdapat satu pelaku yang diamankan Mochammad Rafi Khairullah (23), Laki-laki alamat Kemanggisan Raya, RT 006 RW 010, Palmerah, Jakarta Barat.

“Tersangka MR ini merupakan warga negara Indonesia dengan alamat yaitu Kemanggisan raya Palmerah Jakarta barat, sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman," kata Trunoyudo.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan dalam pengungkapan tersebut ialah berupa dua buah paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu cair dalam liquid vape.

"Dua buah paket didalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 mililiter diduga narkotika jenis sabu cair dalam liquid vape," beber Trunoyudo.

"363 botol ukuran 50 mililiter diduga narkotika jenis cair dalam liquid vape," imbuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement