Humas Pengadilan Agama Ponorogo Ruhana Faried mengatakan, jumlahnya sangat banyak. Pada 2021, ada 266 pemohon. Pada 2022, ada 191 pemohon.
Bahkan, minggu pertama 2023, sebanyak 7 orang pemohon dispensasi nikah yang semuanya siswa kelas 2 SMP dan SMA sudah hamil, bahkan ada yang sudah melahirkan.
Atas maraknya kasus ini, orangtua diimbau untuk mengawasi pergaulan anaknya. Selain itu, juga menanamkan ajaran agama dengan baik dan benar.
(Arief Setyadi )