PONOROGO - Temuan ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur hamil di luar nikah mengejutkan banyak pihak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bakal melakukan evaluasi atas temuan ini. Data yang dihimpun, salah satu penyebab adalah hubungan seks karena pengaruh media sosial dan gadget.
BACA JUGA:Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil di Luar Nikah Tanggung Jawab Siapa, Ini Penjelasan MUIÂ
Selama ini, Dinas P3A lebih menangani kasus tindak kekerasan fisik dan kekerasan seksual anak. Selain itu, juga ada penanganan kenakalan remaja termasuk hubungan seksual anak di bawah umur.
Â
Menurut Kepala Dinas P3A, Supriyadi, anak-anak melakukan hubungan suami istri karena faktor pengaruh pergaulan, lokasi dan pengaruh media sosial. Dari awalnya tertarik, kemudian mencoba melakukan hubungan badan.
Atas temuan tersebut, dinsos akan mengintensifkan pencegahan dan pembinaan terhadap anak-anak tentang reproduksi dan pernikahan. Pihaknya akan melibatkan instansi lain, seperti dinas pendidikan, Kementerian Agama dan unsur terkait lainnya.
BACA JUGA:5 Fakta Ratusan Pelajar Diponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Respons MUIÂ
Sebelumnya, ratusan pelajar SMP dan SMA hamil. Termuan terungkap setelah siswi yang hamil mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo. Mereka adalah anak di bawah umur 19 tahun, sudah hamil dan akan menikah.
Follow Berita Okezone di Google News