Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Poin yang Mendasari Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh, Bukan Dilecehkan!

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |12:23 WIB
8 Poin yang Mendasari Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh, Bukan Dilecehkan!
Putri Candrawathi (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut pemicu pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo karena peristiwa di Magelang merupakan bukan pelecehan seksual melainkan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan jaksa dalam surat tuntutan Kuat Ma'ruf yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 16 Januari 2023.

"Fakta hukum, bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban J dengan saksi Putri Candrawathi," kata JPU.

Setidaknya, ada delapan poin yang mendasari kesimpulan jaksa, yaitu:

1. Keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan. Salah satu saksi, yakni ahli poligraf, justru menyebut Putri terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Yosua.

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang'," kata jaksa.

2. Tidak ada asisten rumah tangga Putri Candrawathi yang mengetahui terjadinya pelecehan. Padahal, saat itu di rumah tersebut terdapat dua asisten rumah tangga (ART) Putri, Kuat Ma'ruf dan Susi.

3. Pelecehan diklaim Putri janggal karena dia tak mandi atau ganti pakaian usai mengaku dilecehkan.

"Padahal, ada saksi Susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya," tutur jaksa.

4. Putri Candrawathi tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian, padahal dia berprofesi sebagai dokter yang seharusnya peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

5. Putri berinisiatif bertemu dengan Yosua selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dia mengeklaim jadi korban pelecehan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement