JAKARTA - Ferdy Sambo yang merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meyakini Richard Eliezer atau Bharada E bahwa ia akan menjaga ajudan-ajudannya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kemudian, mantan Kadiv Propam Polri itu pun menjelaskan alasannya tidak membunuh Brigadir J dengan tangannya sendiri. Hal tersebut, kata Sambo, dilakukan agar ia bisa tetap menjaga para ajudannya dari jeratan hukum.
"Kemudian, terdakwa Ferdy Sambo meyakinkan saksi Richard Eliezer dengan menyatakan akan menjaga saksi Richard Eliezer karena kalau terdakwa Ferdy Sambo yang membunuh, tidak ada yang bisa menjaga kita semua," kata JPU saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA:Breaking News: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Hal tersebut didapat dari fakta-fakta hukum yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Awalnya, diketahui bahwa Ferdy Sambo meminta Bripka Ricky Rizal untuk mengeksekusi Brigadir J.
Namun, dengan alasan tak kuat mental, Ricky Rizal pun tidak jadi menjalankan tugas tersebut, dan dilimpahkan ke Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
BACA JUGA:Dalam Tuntutan JPU, Ferdy Sambo Disebut Pakai Sarung Tangan saat Tembak Brigadir J