Kemudian, sebelum Ferdy Sambo mengaku bakal melindungi Richard Eliezer, ia memberikan satu kotak peluru kepada Richard agar senjatanya terisi penuh saat menghabisi nyawa Brigadir J.
"Bahwa untuk melaksanakan maksud tujuan, terdakwa kemudian memberikan satu kotak peluru pada saksi Richard Eliezer dengan tujuan menambahkan peluru ke dalam magazine untuk menembak atau menghilangkan jiwa Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU.
"Lalu saksi Richard Eliezer menerima satu kotak peluru dan menambahkan peluru hingga penuh ke dalam magazine lalu dipasangkan senjata glock 17 milik saksi Richard Eliezer," katanya.
(Arief Setyadi )