JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil menangkap Alex Bonpis, daftar pencarian orang (DPO) bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Alex Bonpis diduga terkait dengan kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.
"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada MNC Portal, Rabu (17/1/2023).
BACA JUGA:Mengenal Alex Bonpis, Buron Penerima Narkoba dari Teddy Minahasa
Sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dia merupakan pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menjelaskan, Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut. Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya ialah terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.
"Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," ujar Andi Oddang.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Cs Bakal Segera Disidang Awal Februari 2023