Sebelumnya, Kombes YBK ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat, 6 Januari 2023.
Penyidik menyita dua bungkus sabu total 1,1 gram saat menangkap Kombes YBK. Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram. Jadi, ada dua barang bukti.
Saat ini, Kombes YBK telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Status Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam.
(Arief Setyadi )