Share

Pria di Palembang Cabuli Bocah sejak 2018

Era Neizma Wedya, MNC Portal · Selasa 17 Januari 2023 20:19 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 17 610 2748196 pria-di-palembang-cabuli-bocah-sejak-2018-TqYw14Tcet.jpg Orangtua melaporkan pencabulan yang dialami anaknya ke Polrestabes Palembang. (MNC Portal/Era Neizma)

 

PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Linda Purnawati (39) warga Kecamatan Gandus Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang guna melaporkan kasus pencabulan yang dialami anaknya.

Kedatangannya untuk melaporkan M Sopar yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Sopar diduga telah mencabuli anaknya berinisial AD yang masih di bawah umur.

"Mungkin anak saya sudah tidak tahan. Jadi, dia cerita dengan saya kalau dia sudah dicabuli terlapor sejak 2018. Bahkan anak saya diajak oleh terlapor berhubungan badan dan sampai saat ini anak saya selalu dilecehkan terlapor," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, sebelum diceritakan anaknya soal peristiwa tersebut, terlapor sempat menitipkan motornya di rumanya pada Minggu (15/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Waktu itu dia menitipkan motor untuk kondangan tetangganya. Tanpa curiga saya persilakan saja. Ketika mau mengambil motor, anaknya sendirian sehingga terlapor mengambil kesempatan dan melakukan pelecehan terhadap anak saya," ucapnya.

Atas kejadian ini anaknya mengalami trauma. Ia pun melaporkan melapor ke pihak berwajib dengan harapan pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan.

Follow Berita Okezone di Google News

"Anak saja jadi trauma karena apa yang dilakukan pelaku sejak 2018 lalu hingga terungkap sekarang. Saya tidak tahu sudah berapa kali anak saya dilecehkan dan dicabuli oleh terlapor, sehingga saya berharap dia mendapatkan hukuman setimpal," aku dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya kejadian mengenai pelanggaran tentang undang-undang perlindungan anak yang dilakukan terlapor.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita. Untuk selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan tersebut," ujarnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini