JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Januari 2023, malam. Adapun, ruangan yang digeledah di antaranya ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, dan mantan Wakilnya, M Taufik.
(Baca juga: Gedung DPRD DKI Digeledah KPK, Wartawan Dilarang Meliput)
"Di antaranya (ruangan) Pras dan Taufik," ujar salah satu sumber internal KPK saat dikonfirmasi soal penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengamini bahwa pihaknya melakukan upaya paksa penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Hingga siang ini, KPK belum menginformasikan lebih detil ihwal apa saja yang berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut. KPK akan mengumumkan hasil penggeledahan tersebut.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.