Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuntut 8 Tahun Penjara, JPU Yakin Putri Candrawathi Dukung Pembunuhan Brigadir J

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 18 Januari 2023 |12:19 WIB
Tuntut 8 Tahun Penjara, JPU Yakin Putri Candrawathi Dukung Pembunuhan Brigadir J
A
A
A

Padahal, kata JPU, lantai tiga di rumah dinas tersebut merupakan ruang private yang tidak bisa dimasuki sembarangan orang.

"Lantai 3 itu private, tidak sembarang ART bisa ke lantai 3 kecuali dengan izin Putri atau Ferdy Sambo," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement