Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 18 Januari 2023 |14:15 WIB
Ayah Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Samuel Hutabarat. (Foto: Dok iNews)
A
A
A

JAKARTA - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa dengan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara.

"Kecewa," ujar Samuel saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/1/2023).

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas mengomentari pernyataan pengacara Putri soal adanya belasan fakta hukum yang dinilai asumtif. Menurutnya, hal itu ejatinya hanyalah halusinasi kubu Putri belaka. Pasalnya, bukti yang disampaikan kubu Putri saja tak ada yang relevan.

 Baca juga: Putri Candrawathi Lucuti Senjata Brigadir J hingga Berpakaian Seksi

Selain itu, tambahnya, keluarga Brigadir J kecewa soal Jaksa yang menyebut adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri. Apalagi, orangtua Brigadir J selalu menanamkan nilai pada Brigadir J untuk menghormati, berlaku baik, dan berterima kasih pada orang yang merawatnya, dalam hal ini Putri dan Ferdy Sambo.

"Sangat kecewa lah, enggak mungkin Yosua mau selingkuh dengan orang yang lebih tua, dan itu kan dianggap orang tua angkatnya. Orangtua itu bisa siapa saja yang lebih tua, secara spesifik orangtua kandung, tapi yang di lingkungan kerja juga harus dihormati," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement