JAKARTA - Bandar narkoba Alex Bonpis yang berasal dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin 16 Januari 2023. Penangkapan Alex Bonpis rupanya tidak membuat warga setempat terkejut.
Banyak warga yang telah mengetahui latar belakang Alex yang tersangkut menjadi salah satu penadah ganja dari Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat dalam kasus peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA:Rantai Jaringan Narkoba Teddy Minahasa, Alex Bonpis hingga Mami Linda
Ketua RT 08/RW 04 Kelurahan Tanjung Priok Sulastri mengatakan, Alex Bonpis, sebelum jadi bandar narkoba di Kampung Bahari, Alex dikenal sebagai sosok nelayan hingga beralih profesi menjadi pengusaha material.