JAKARTA - Bandar narkoba Alex Bonpis yang berasal dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Senin 16 Januari 2023. Penangkapan Alex Bonpis rupanya tidak membuat warga setempat terkejut.
Banyak warga yang telah mengetahui latar belakang Alex yang tersangkut menjadi salah satu penadah ganja dari Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat dalam kasus peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA:Rantai Jaringan Narkoba Teddy Minahasa, Alex Bonpis hingga Mami Linda
Ketua RT 08/RW 04 Kelurahan Tanjung Priok Sulastri mengatakan, Alex Bonpis, sebelum jadi bandar narkoba di Kampung Bahari, Alex dikenal sebagai sosok nelayan hingga beralih profesi menjadi pengusaha material.
"Dia itu awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material pasir," Kata Sulastri saat dikonfirmasi Rabu (18/1/2023).
Menurut Sulastri, Alex memiliki dua istri, namun istri keduanya telah meninggal dunia. Ia juga dikaruniai dua orang anak.
"Anaknya kayaknya di dalam dua yang bontot kayaknya masih sekolah tapi saya kurang tahu, Terakhir ketemu Alex dua tahun lalu abis itu nggak lihat lagi, waktu rumah ini dibangun dia kan jaga di situ," ucapnya.
BACA JUGA:Rantai Jaringan Narkoba Teddy Minahasa, Alex Bonpis hingga Mami Linda
Sebelumnya, Alex Bonpis berhasil ditangkap polisi pada Senin 16 Januari 2023 malam di luar wilayah Jakarta. Pasca penangkapan, Polisi langsung melakukan penggeledahan rumahnya di Jalan Bahari VI RT 08 RW 04, Tanjung Priok.
(Arief Setyadi )