WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern tidak akan kembali mencalonkan diri dan berencana untuk mundur paling lambat awal Februari. Hal itu disampaikan Ardern dalam pernyataan yang disiarkan televisi pada Kamis, (19/1/2023).
Pemilihan umum akan diadakan pada 14 Oktober, tambahnya.
BACA JUGA: PM Jacinda Ardern Tidak Merasa 'Cukup Tangguh' di Politik
"Musim panas ini, saya berharap menemukan cara untuk mempersiapkan bukan hanya satu tahun lagi, tetapi periode lain - karena itulah yang dibutuhkan tahun ini," kata Ardern yang tampak emosional dalam pernyataannya, sebagaimana dilansir Reuters "Saya belum bisa melakukan itu."
Masa jabatan Ardern akan berakhir paling lambat 7 Februari.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Beri Selamat Jacinda Ardern yang Kembali Jadi PM Selandia Baru
Ardern mengatakan dia yakin Partai Buruh Selandia Baru akan memenangkan pemilihan mendatang dan menambahkan bahwa pemungutan suara untuk memilih pemimpin Partai Buruh berikutnya akan diadakan pada Minggu, (22/1/2023).
Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Grant Robertson, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia tidak akan mencalonkan diri sebagai pemimpin Partai Buruh berikutnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.