SELANDIA BARU – Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern telah mengumumkan dia akan berhenti sebagai PM pada bulan depan, dengan alasan bahwa dia tidak lagi memiliki kekuasaan yang cukup untuk memimpin.
Ardern terlihat berbicara terbata-bata ketika dia merinci bagaimana enam tahun yang "menantang" dalam pekerjaan itu telah memakan korban.
Dia akan mundur sebagai pemimpin Partai Buruh selambat-lambatnya pada 7 Februari mendatang. Akan ada pemungutan suara dalam beberapa hari mendatang untuk menentukan penggantinya. Selandia Baru akan mengadakan pemilihan umum pada 14 Oktober.
BACA JUGA: Terekam Mikrofon Hina Lawan Politiknya di Depan Umum, PM Selandia Baru Minta Maaf
Ardern, 42, mengatakan dia telah meluangkan waktu untuk mempertimbangkan masa depannya selama liburan musim panas.
"Saya berharap bahwa saya akan menemukan apa yang saya butuhkan untuk melanjutkan selama periode itu tetapi, sayangnya, saya belum melakukannya, dan saya akan merugikan Selandia Baru untuk melanjutkan," katanya kepada wartawan, dikutip BBC.
Seperti diketahui, Ardern menjadi kepala pemerintahan wanita termuda di dunia ketika dia terpilih sebagai PM pada 2017, dalam usia 37 tahun.
Dia telah memimpin Selandia Baru melewati pandemi Covid-19, penembakan masjid Christchurch, dan letusan gunung berapi Pulau Putih.
"Peristiwa ini... telah melelahkan karena bobotnya, bobotnya yang tipis, dan sifatnya yang terus-menerus," katanya.
"Tidak pernah ada momen di mana kami merasa seperti hanya memerintah,” lanjutnya.
(Susi Susanti)