Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengertian PPS, Syarat Serta Cara Rekrutmen Panitianya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |10:39 WIB
Pengertian PPS, Syarat Serta Cara Rekrutmen Panitianya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Kepribadian Jujuru

Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

3. Bukan Partai Politik

Syarat selanjutnya yakni tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.

4. Sehat Jasmani dan Rohani

Salah satunya mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

5. Tidak Punya Catatan Kejahatan

Syarat selanjutnya yakni tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement