Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Kejagung: Jangan Lupa Dia Eksekutornya!

Martin Ronaldo , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |14:19 WIB
 Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Kejagung: Jangan Lupa Dia Eksekutornya!
Bharada E jalani persidangan (Foto: Antara)
A
A
A

Apalagi, menurutnya, Bharada E bukanlah penguat fakta hukum, melainkan pelaku utama dalam perkara pembunuhan tersebut,

"Itu yang jadi bahan pertimbangan, jadi beliau pelaku utama sehingga tidak dapat dipertimbangkan sebagai yang harus mendapatkan JC," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement