JAKARTA - Satu dari tiga tersangka pelaku pembunuhan berantai atau serial killer adalah suami dari Maemunah, salah satu korban yang diracun di Bantargebang, Bekasi. Pelaku tersebut Wowon Erawan alias Aki.
"Satu pelaku pelaku ini adalah Wowon, suami korban," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Sementara dua pelaku lain adalah Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin. Diketahui bahwa Dede juga merupakan korban yang diracun di Bekasi. Namun dia berhasil diselamatkan.
Fadil mengungkapkan bahwa para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena tindak pidana lain yang diketahui para korban. Kata dia, korban mengetahui pembunuhan dan juga penipuan dengan modus dapat memberikan kekayaan karena pelaku memiliki kemampuan spiritual.
Baca juga: Pembunuhan Berantai Tewaskan 9 Orang, Kapolda Metro: Hati-Hati Dapat Kekayaan dengan Cara Mudah
"Karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa itu? Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau baisa sebut serial killer," ungkap Fadil.
Baca juga: Serial Killer, Sembilan Orang Tewas Diracun hingga Dicekik oleh Wowon Cs
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.