Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Yosua Tidak Percaya Jaksa Tuntut Hukuman Bharada E Lebih Tinggi dari Putri

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |03:45 WIB
Ayah Yosua Tidak Percaya Jaksa Tuntut Hukuman Bharada E Lebih Tinggi dari Putri
Samuel Hutabarat/Foto: Azhari
A
A
A

 

MUAROJAMBI - Ayah mendiang Brigadir J atau Nofiransyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat tidak percaya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bharada Richard Eliezer alias Bharada E selama 12 tahun.

Pasalnya, tuntutan Bharada E lebih tinggi dibandingkan Putri Candrawathi yang tuntutannya sama dengan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal selama 8 tahun penjara.

 BACA JUGA:Gerai Mixue Ditegur MUI Imbas Pasang Logo Halal Tanpa Sertifikat

"Seharusnya, tuntutan hukuman Bharada E lebih rendah dibandingkan terdakwa lain, lantaran Bharada E sudah bersedia menjadi juctice collaborator," tegasnya, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, tuntutan terhadap Bharada E sangat berbeda sekali dengan Putri Candrawathi selaku aktor pembunuhan tersebut.

 BACA JUGA:Motif Kasus Mutilasi Angela, Tersangka Incar Hak Kepemilikan Apartemen Korban

"Meski Eliezer adalah Justice Collaborator, tetapi tentu tergantung prerogatif hakim," ungkapnya.

Disamping itu, sambungnya, Bharada E sudah berjanji akan membantu untuk mengungkapkan kasus yang menewaskan anaknya.

"Saat persidangan, kami menjadi saksi, di sana dia (Bharada E) meminta maaf. Saat itu, dia berjanji ingin membantu almarhum untuk terakhir kalinya dengan mengungkapkan apa yang dia lihat di Duren Tiga," tukas Samuel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement