Sejumlah orang tua mengaku khawatir melihat anaknya terlalu lama menjalin hubungan asmara. Kemudian ada juga alasan karena si anak menolak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Lantaran tidak bersekolah lagi, para orang tua berfikir anak-anak itu lebih baik menikah agar bisa memiliki tanggung jawab hidup. Bagi Ana, fenomena yang terjadi ini sangat memprihatinkan.
Ia berharap perlu adanya penanganan semua pihak agar dispensasi pernikahan anak bisa dikurangi. “Ini memprihatinkan dan karenanya perlu kerja sama semua pihak,” terangnya.
Sebagai upaya menekan angka pernikahan anak, P2TP2A tidak serta merta memberikan rekom syarat dispensasi, kecuali kasus hamil duluan. P2TP2A, kata Ana memilih melakukan mediasi dengan calon mempelai dan keluarga.
Intinya pihak keluarga diharap bisa menunda pernikahan anak hingga calon mempelai menginjak usia dewasa. “Karena yang menjadi pertimbangan utama adalah masa depan anak,” pungkasnya.
(Awaludin)