BANYUWANGI - Oknum kepala sekolah dasar (SD) di Banyuwangi harus berurusan dengan polisi, karena mencabuli tiga anak didiknya. Pelaku berinisial M (48) warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi ini bahkan telah melakukan aksinya sejak 2016 lalu.
Aksi bejat M baru terungkap pada Desember 2022 lalu, setelah salah satu korbannya mengadukan ke orang tuanya. Aksinya berjalan mulus dengan memanfaatkan pekerjaannya sebagai guru.
Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat mengatakan tindakan asusila ini terungkap pada Desember 2022 kemarin. Saat itu seorang orang tua korban bocah berinisial KN (9) mengadukan ke polisi. Korban menceritakan perilaku bejat yang dialaminya oleh pria yang juga berprofesi guru ngaji.
"Saat itu korban mengadu pada orang tua bahwa tersangka telah melakukan tindak asusila. Aksi dilakukan saat tersangka di atas motor saat mengantar korban pulang ke rumahnya," ujar Hidayat, Kamis (19/1/2023), saat memimpin rilis di Mapolresta Banyuwangi.
BACA JUGA: Miris! Balita 3 Tahun Dicabuli OTK di Rusunawa Cilincing
Pasca mendengar pengakuan korban lanjut Hidayat, orang tua selanjutnya melapor ke Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Cluring. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman ternyata ada beberapa korban lain. Sementara ada dua korban lainnya yang akhirnya turut melapor.
"Korban lain yakni RN (13) dan JE (13). Pencabulan pada 2 korban terjadi sejak 2016 hingga 2018," ujarnya.