Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega! Oknum Kepala SD di Banyuwangi Cabuli Tiga Siswinya Selama 7 Tahun

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |18:05 WIB
    Tega! Oknum Kepala SD di Banyuwangi Cabuli Tiga Siswinya Selama 7 Tahun
Kepala Sekolah cabul di Banyuwangi (foto: dok ist)
A
A
A

Polisi sendiri berhasil mengamankan pelaku dan tersangka juga telah mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya ia membujuk para korban agar bisa pintar dan merayunya dengan memberikan sejumlah uang. Dengan latar belakang sebagai pendidik dan dekat dengan korban, hal itu menjadikan modusnya begitu mulus.

 BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Bocah TK Resmi Tersangka, Beri Korbannya Uang Jajan

"Tersangka kooperatif dan mengakui tindakan sesuai laporan yang kami terima. Tersangka sudah kami tahan," bebernya.

Kini akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (4) UU RI Nomor 17 tahun 2016. "Ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement