Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Tegur Gerai Mixue, Dinilai Gegabah Pasang Logo Halal Tanpa Sertifikat

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 20 Januari 2023 |07:05 WIB
MUI Tegur Gerai Mixue, Dinilai Gegabah Pasang Logo Halal Tanpa Sertifikat
Majelis Ulama Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

Muti mengatakan, perusahaan yang belum mengantongi sertifikat halal tidak boleh memasang logo halal secara sepihak. Hal ini dinilai bsia membuat perusahaan tersebut terkena sanksi administrasi.

 BACA SELENGKAPNYA: Gerai Mixue Ditegur MUI Imbas Pasang Logo Halal Tanpa Sertifikat

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement