JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Salah satunya dengan menggeledah rumah Ketua DPRD Jawa Timur.
Berikut fakta-faktanya:
1. KPK Geledah 3 Lokasi, Termasuk Rumah Ketua DPRD Jatim
Tim penyidik KPK rampung menggeledah tiga lokasi di daerah Jatim sejak Selasa hingga Rabu, 17-18 Januari 2023.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim.
Tiga lokasi yang digeledah yakni, rumah dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Kemudian, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim. Terakhir, rumah kediaman Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, Wahid Wahyudi.
2. KPK Sita Dokumen Diduga Bukti Suap
Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait penganggaran dana hibah di Jatim dari hasil geledah di tiga lokasi tersebut. Dokumen dan alat bukti elektronik tersebut akan dianalisis untuk proses penyitaan.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.