BEKASI - Polda Metro Jaya talah mengungkap kasus pembunuhan berantai dengan menangkap tiga tersangka yaitu Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Soleh atas kasus pembunuhan di Kota Bekasi. Ketiganya sempat menyewa rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, rumah kontrakan itu terlihat sepi. Seluruh pintu terlihat dalam kondisi tertutup, begitu pula dengan ventilasi yang juga ditutup kain.
Pagar rumah kontrakan juga terlihat masih digaris polisi untuk menjaga tempat kejadian perkara (TKP). Polisi sempat menyatakan ada lubang kubur yang disiapkan untuk mengubur korban, hanya saja, lubang kubur itu tidak terlihat dari di halaman depan rumah.
Dari depan rumah, di halaman belakang rumah hanya terlihat tumpukan bebatuan yang berceceran.
Sesekali, terlihat masyarakat yang melintas di depan rumah itu bak penasaran. Hanya saja, tidak ada masyarakat yang terlihat mendekat.
Sebagaimana diketahui, rumah tinggai tersebut merupakan saksi bisa pembunuhan dengan menggunakan racun yang dilakukan Wowon cs. Adapun tiga korban bernama Ai Maimunah, Muhammad Riswandi dan Ridwan Abdul Muis tewas meninggal dunia setelah diracun.