Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tindakan Bharada E Disebut Bukan Perintah Jabatan, LPSK: Ajudan Sering Kerja Bukan Kedinasan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 21 Januari 2023 |08:05 WIB
Tindakan Bharada E Disebut Bukan Perintah Jabatan, LPSK: Ajudan Sering Kerja Bukan Kedinasan
Bharada E (Foto : Antara)
A
A
A

"Karena itu, tidak bisa kita saklek mengatakan bahwa perintah Sambo itu kemudian ditafsirkan bukan perintahkan jabatan oleh Eliezer yang kita tahu ada dalam posisi itu," tuturnya.

Seperti diketahui, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menyebut tindakan Richard Eliezer yang menembak Brigadir J bukan termasuk perintah atasan.

Fadil juga meminta LPSK tak mengintervensi tuntutan JPU ke Richard Eliezer. Bagi Fadil, KPU mengetahui apa yang harus dilalukan dalam menuntut Richard.

“Namun, saya garis bawahi LPSK tidak boleh intervensi atau mempengaruhi jaksa dalam melakukan penuntutan. Kami tahu apa yang harus kami lakukan, benar tahu benar karena pengalaman pengetahuan dan ada aturan, tahu persis saya itu,” ujar Fadil dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis 19 Januari 2023.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement